1. Pertambangan
Pertambangan adalah
suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis
dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, pada permukaan bumi,
di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air. Hasil kegiatan ini antara
lain, minyak dan gas bumi, batubara, pasir besi, bijih timah, bijih nikel,
bijih bauksit, bijih tembaga, bijih emas, perak dan bijih mangan.
2. Penggalian
Penggalian adalah suatu
kegiatan yang meliputi pengambilan segala jenis barang galian. Barang galian
adalah unsur kimia, mineral dan segala macam batuan yang merupakan endapan alam
(tidak termasuk logam, batubara, minyak dan gas bumi dan bahan radioaktif).
Bahan galian ini biasanya digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong
sektor industri maupun konstruksi. Hasil kegiatan penggalian antara lain, batu
gunung, batu kali, batu kapur, koral, kerikil, batu marmer, pasir, pasir
silika, pasir kuarsa, kaolin, tanah liat dan lain-lain.
Kegiatan pemecahan
,peleburan, pemurnian dan segala proses pengolahan hasil
pertambangan/penggalian tidak termasuk kegiatan pertambangan/penggalian, akan
tetapi digolongkan ke dalam kegiatan industri.
Kegiatan persiapan
tempat penambangan penggalian seperti pembuatan jalan, jembatan dari dan ke
arah lokasi penambangan, pengerukan, pemasangan pipa penyaluran dan sebagainya
termasuk ke dalam kegiatan konstruksi. Sedangkan kegiatan eksplorasi dan
penelitian mengenai prospek barang tambang dan mineral termasuk ke dalam jasa
pertambangan.
Kegiatan pengambilan,
pembersihan dan pemurnian air untuk dijadikan air bersih termasuk dalam sektor
air minum.
3. Tahapan
Kegiatan Pertambangan
Tahapan kegiatan
pertambangan meliputi: prospeksi dan penelitian umum, eksplorasi, persiapan
penambangan dan pembangunan, eksploitasi dan pengolahan/pengilangan/pemurnian.
a. Prospeksi
Prospeksi adalah suatu
kegiatan penyelidikan dan pencarian untuk menemukan endapan bahan galian atau
mineral berharga.
b. Eksplorasi
Eksplorasi adalah suatu
kegiatan lanjutan dari prospeksi yang meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk
mengetahui ukuran, bentuk, posisi, kadar rata-rata dan besarnya cadangan serta
"studi kelayakan" dari endapan bahan galian atau mineral berharga
yang telah diketemukan.
c. Eksploitasi
Eksploitasi adalah
suatu kegiatan penambangan yang meliputi pekerjaan-pekerjaan pengambilan dan
pengangkutan endapan bahan galian atau mineral berharga sampai ke tempat
penimbunan dan pengolahan/pencucian, kadang-kadang sampai ke tempat pemasaran.
d. Pengolahan/Pemurnian/Pengilangan
Pengolahan/Pemurnian
adalah suatu pekerjaan memurnikan/meninggikan kadar bahan galian dengan jalan
memisahkan mineral berharga dan yang tidak berharga, kemudian membuang mineral
yang tidak berharga tersebut (dapat dilakukan dengan cara kimia).