Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PENGUMUMAN HASIL AKHIR REKRUTMEN MITRA BPS KABUPATEN LUWU 2024

Dirilis pada 15 Desember 2023Statistik Lain

PENGUMUMAN HASIL REKRUTMEN MITRA STATISTIK BPS KABUPATEN LUWU TAHUN 2024Berdasarkan hasil Seleksi Akhir Perekrutan Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Luwu Tahun 2024 secara daring melalui SOBAT BPS, maka BPS Kabupaten Luwu telah menetapkan nama-nama Mitra Statistik BPS Kabupaten Luwu Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran. Untuk melihat nama-nama Mitra Statistik BPS Kabupaten Luwu Tahun 2024 juga dapat diakses melalui laman website di luwukab.bps.go.id atau media sosial Instagram BPS Kabupaten Luwu dan juga tertera pada laman http://s.bps.go.id/mitra_7317_2024.Pengumuman Mitra Statistik BPS Tahun 2024 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian. Terima kasih..CATATANBPS Kabupaten Luwu TIDAK MENJANJIKAN PEKERJAAN melalui rekrutmen ini, seluruh mitra yang dinyatakan LULUS akan masuk dalam database mitra yang disahkan melalui Keputusan Kepala (Kepka) Badan Pusat Statistik..Jika ada pekerjaan yang membutuhkan tenaga mitra maka akan diambil dari database tersebut sesuai ketentuan dan prosedur yang ditentukan oleh BPS Kabupaten Luwu dan mitra akan dihubungi melalui nomor telepon yang tercantum pada profil SOBAT..

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Luwu

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial