SUKSESKAN SE2016 LANJUTAN - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu

Untuk permintaaan data dan konsultasi silahkan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Luwu, Jl. Jend. Sudirman, Komp. Perkantoran Pemkab. Luwu, Belopa, setiap hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.30 WITA.    

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

SUKSESKAN SE2016 LANJUTAN

SUKSESKAN SE2016 LANJUTAN

1 Agustus 2017 | Kegiatan Statistik


Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) berkewajiban melaksanakan kegiatan Sensus Ekonomi (SE) pada tahun yang berakhiran dengan angka enam. Sampai saat ini, BPS telah melaksanakan amanat UU tersebut dan telah melaksanakan Sensus Ekonomi pada tahun 1986, 1996, dan 2006. Sensus Ekonomi yang dilaksanakan BPS pada tahun 2016 merupakan kegiatan Sensus Ekonomi yang keempat.

Kegiatan Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari kegiatan perencanaan dan persiapan pada tahun 2014, hingga kegiatan penyajian dan diseminasi hasil pada tahun 2018. Pada tahun 2016, BPS telah melaksanakan kegiatan Listing Sensus Ekonomi Tahun 2016 yang disingkat dengan Listing SE2016. Sedangkan kegiatan lanjutan SE2016 yang dilaksanakan pada tahun 2017 adlah Pendataan Usaha Mikro Kecil dan Usaha Menengah Besar SE2016 atau selanjutnya disebut dengan pendataan UMK dan UMB SE2016.

BPS Kabupaten Luwu sebagai salah satu Satuan Kerja Badan Pusat Statistik yang berpusat di wilayah Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan tentunya juga berkewajiban melaksanakan kegiatan ini. Partisipasi BPS Luwu dimulai dari kegiatan pelatihan Instruktur Nasional (Innas) yang diikuti oleh Kepala Seksi Distribusi di Kota Bandung, Jawa Barat pada bulan Mei 2017. Berselang dua bulan kemudian, pelatihan petugas lapangan dilaksanakan. kegiatan pelatihan ini berpusat di Kota Makassar untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.  
BPS Kabupaten Luwu mengirimkan sebanyak xxx Petugas Motinoring Sensus (PMS) dan xxx Petugas Cacah Sensus (PCS) yang xxx di antaranya merupakan mitra kerja BPS Kabupaten Luwu. Mitra yang dipilih menjadi petugas lapangan ini telah melewati proses seleksi tertulis dan wawancara. Mereka semua berasal dari tiap-tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu, mulai dari selatan Larompong Selatan hingga ke utara Walenrang-Lamasi. Para mitra ini ada yang bertugas sebagai PCS ada pula yang bertugas sebagai PCS. Wilayah kerjanya diprioritaskan sesuai dengan wilayah tempat tinggal masing-masing, tapi tidak menutup kemungkinan ada yang ditugaskan lintas kecamatan. 

Pelatihan petugas berakhir pada minggu keempat bulan Juli 2017 dan mulai tanggal 1 Agustus hingga 30 September 2017 kegiatan pendataan UMK dan UMB SE2016  akan dilaksanakan. Tepat tanggal satu kemarin, hari pertama pendataan dimulai. Para petugas berangkat dengan melapor terlebih dahulu ke pemimpin wilayah, seperti camat dan kepada desa atau lurah.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Pendataan UMK dan UMB SE2016 diharapkan akan menghasilkan data rinci usaha/perusahaan Mikro Kecil dan Menengah Besar sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis secara makro maupun mikro. Selain itu, hasil dari pendataan UMK dan UMB SE2016 ini juga digunakan sebagai benchmarking dan basis data bagi berbagai survei lanjutan di bidang ekonomi

***
nz

Berita dan Siaran Pers Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu (Statistics Indonesia of Luwu)Jl. Jend. Sudirman

Komp. Perkantoran Pemkab. Luwu

Belopa

Sulawesi Selatan

Kode Pos 91994

 Telp.: (0471) 3316056

Email: bps7317@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik